Sepanjang sejarah, manusia dalam kehidupannya selalu berusaha memenuhi keperluannya dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dahulu orang menyampaikan pesan langsung tatap muka, namun sekarang dapat dilakukan dengan cukup menelpon atau bisa juga memanfaatkan jaringan komputer (e-mail). Dari semua kemajuan yang signifikan yang dibuat manusia sampai hari ini, mungkin hal terpenting adalah perkembangan dibidang teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi informasi dan komunikasi, pada masa sekarang tidak dapat dilepaskan dengan telematika (cyberspace). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan di masyarakat, antara lain dalam bidang perdagangan (e-commerce), pemerintahan (e-government), dan bahkan terhadap perilaku masyarakat (social behaviour) yaitu semula berbasis media kertas (paper based) sekarang menjadi system elektronik (electronic based).
Salah satu faktor utama berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi adalah di bidang perdagangan (e-commerce) di tandai dengan adanya globalisasi perdagangan barang dan jasa.
Terkenalnya electronic commerce (e-commerce), menimbulkan tantangan baru. Kejahatan dengan telemarketing, yaitu menawarkan barang melalui telepon sudah sering terjadi akhir-akhir ini di dunia maya (virtual wold atau cyberspace). Pengiriman e-mail melalui Internet atau pengiriman short message system (SMS) melalui telepon genggam (hanphone atau mobile phone) yang berisi informasi yang menyesatkan juga sering terjadi. Belum lagi upaya hackers
untuk masuk ke electronic files badan-badan atau institusi pemerintah, perusahaan, atau perorangan dengan mencuri informasi, bahkan dengan melakukan perubahan data elektronik yang tersimpan, sungguh sangat merugikan negara dan masyarakat. Dalam dunia perbankan, pengiriman uang melalui wire transfer telah lazim dilakukan di Indonesia. Pada saat ini Credit Card dan Debit Card telah menjadi alat untuk melakukan pembayaran dalam kegiatan bisnis masyarakat perkotaan, antara lain untuk membayar belanja di
mall, supermarket, restoran dan agen-agen penjualan yang menyediakan fasilitas tersebut.
Perkembangan yang cepat dalam bidang teknologi informasi dan globalisasi ekonomi memudahkan transfer dana (wire transfer) dilakukan secara cepat dan mudah dengan melewati batas-batas yurisdiksi suatu negara. Di samping itu, penggunaan digital cash (e-cash) dalam transaksi melalui jaringan internet telah diperkenalkan karena adanya tuntutan transaksi yang efisien, namun pihak-pihak yang bertransaksi identitasnya tidak diketahui (anonymous). Tentu saja, kemudahan-kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh para pencuci uang (money launderer) untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana, dengan cara harta kekayaan (uang) ilegal tersebut dimasukkan melalui international banking system atau melalui jaringan bisnis di internet sehingga akan sulit dilacak asal usulnya. Karena sifat kegiatan pencucian uang tersamarkan maka diperkirakan jumlah uang yang dicuci setiap tahunnya sebesar $500 miliar hingga $1 triliun. Hal ini membuat tugas pemberantasan pencucian uang lebih sulit dan mendesak daripada sebelumnya.
(telematika_money-laundering_zs, by Zulkarnain Sitompul)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar